Postingan

Resume Bab 13 Sejarah, Pengertian, Manfaat, Prinsip Pasar Modal

A. Sejarah Pasar Modal Sejarah pasar modal Indonesia diawali dari penjajahan kolonial VOC Belanda. Pada tanggal 14 Desember 1912 di Batavia, pasar modal di Indonesia resmi berdiri dengan nama Vereniging voor de Effectenhandel (asosiasi perdagangan efek). Sayangnya, pada tahun 1918 pasar modal Indonesia tersebut harus ditutup karena muncul gejolak ekonomi sebagai akibat dari Perang Dunia I dan II. Pasar modal Indonesia kembali dibuka tahun 1977 oleh Presiden Soeharto dengan nama Bursa Efek Jakarta. Akhirnya, pasar modal di Indonesia semakin berkembang dan diperbaharui kebijakan dan namanya menjadi Bursa Efek Indonesia. B. Pengertian Pasar Modal pengertian pasar modal adalah kegiatan dalam melakukan transaksi jual beli surat berharga atau efek antara investor dan perusahaan emiten serta pelaku pasar modal lainnya. Sementara, tempat yang dijadikan sebagai pasar modal adalah Bursa Efek Indonesia (BEI). C. Manfaat Pasar Modal Keberadaan pasar modal membawa dampak yang besar bagi banyak kala

Resume Bab 12 Dana Pensiun dan Kartu Kredit

    Kart Kredit merupakan kartu yang dikeluarkan oleh bank atau lembaga nonbank .Kartu kredit diberikan kepada nasabah untuk dipergunakan sebagai alat pembayran di berbagai tempat seperti supermarket,hotel,restoran dll. Jenis Kartu Kredit 1.Dari segi Fungsi -Charge card merupakan kartu kredit diman pemegang kartu harus melunasi semua tagihan yang tejadi padanya sekaligus pada saat jatuh tempo  -Kartu Kredit  adalah suatu sistem diman pemegang kartu dapat melunasi penagihan yang terjadi atas terjadinnya sekaligus atau secara angsuran pada saat jatuh tempo -Kartu Debit adalah kartu kredit diman pembayaran pelanggan dilakukan dengan mendebet rekening di bank tempat kartu dibuka. 2.Berdasarkan wilayah -Kartu lokal adalah kartu kredit yyang hanya dapat dilakukan di wilayah indonesia.contohnnya yaitu BCA card -Internasional card yaitu kredit yang bisa dibawa lintas negara atau bisa digunakan di seluruh negara.Contoh jenis kartu ini adalah visa card,masterd card dll..

Resume Bab 11 Sejarah, Pengertian, Manfaat, Prinsip dan Penggolongan Modal Ventura

A. Sejarah Modal Ventura Awal modal ventura muncul di Indonesia diawali dengan berdirinya PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia , yang berlandaskan pada PP Nomor 18 Tahun 1973 mengenai Penyertaan Modal Negara untuk membangun perusahaan perseroan yang bergerak dibidang penyertaan modal yang berfungsi untuk membiayai perkembangan usaha. Selanjutnya,agar perkembangan industri modal ini semakin luas dan dikenal banyak pebisnis maka pemerintah menetapkan Keppres No.61 Tahun 1988 mengenai Lembaga Pembiayaan. Tidak sampai disitu, didirikan pula PT. Bahana Artha Ventura yang bertujuan agar BPUI dapat berfokus memberikan modal bagi usaha kecil. B. Pengertian Modal Ventura Modal ventura atau yang biasa disebut juga dengan venture capital adalah salah satu jenis investasi yang pembiayaannya berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta dalam jangka waktu tertentu. C. Manfaat Modal Ventura 1. Meningkatkan kegiatan dan potensi usaha Perusahaan menjadikan investor bukan sebagai penggalang

Resume Bab 10 Anjak Piutang

A. Sejarah Anjak Piutang Sejarah anjak piutang ini telah di kenal terutama di daratan inggris dan amerika serikat, sebutan pertama kalinya yaitu factoring sejak 2000 tahun di pergunakan di Mesopotamiapada waktu itu masih dalam bentuk sederhana, pihak factor biasanya bertindak sebagai agen penjual yang sekaligus juga sebagai agen perlindungan kredit yang sudah lazim di kenal sebagai general factoring. Dan seiring perkembangan zaman anjak piutang berkembang sangat pesat terutama di daratan inggris dan amerika, pada abad ke 19 lembaga factoring berlahan-lahan mulai meninggalkan sifat ke agenannya dan mulai beralih sekaligus berkonsentrasi pada pengelolaan kredit bagi kliennnya seperti menjamin kredit, melakukan penagihan dan menyediakan dana. Berawal dari hal ini terbentuk suatu embrio bisnis anjak piutang modern yang di kenal saat ini dan menggunakan sistem hukum yang berasal dari sistem common law. B. Pengertian Anjak Piutang Anjak Piutang adalah perusahaan yang kegiatannya adalah mel

Resume Bab 9 Pengadaian

A. Pengertian Pegadaian Menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata pasal 1150, gadai adalah hak yang diperoleh seorang yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak. Barang bergerak tersebut diserahkan kepada orang yang berpiutang oleh seorang yang mempunyai utang atau oleh seorang lain atas nama orang yang mempunyai utang. Seorang yang berutang tersebut memberikan kekuasaan kepada orang berpiutang untuk menggunakan barang bergerak yang telah diserahkan untuk melunasi utang apabila pihak yang berutang tidak dapat memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo. B. Manfaat Pegadaian 1. Waktu yang relatif singkat untuk memperoleh uang, yaitu pada hari itu juga. Hal ini disebabkan prosedurnya yang tidak berbelit-belit 2. Persyaratan yang sangat sederhana sehingga memudahkan konsumen untuk memenuhinya 3. Pihak pegadaian tidak mempermasalahkan uang tersebut digunakan untuk apa aja, jadi sesuai dengan kehendak nasabahnya. C. Prinsip Pegadaian 1. Asas keadilan 2. Asas kepastian hukum 3. Asas K

Resume Bab 8 Sewa Guna Usaha ( Leasing )

A. Sejarah Leasing Leasing adalah aktivitas yang sudah hadir sejak lama. Kegiatan ini dimulai dari tahun 2000 SM, pertama kali dipraktikkan di Sumeria, Kegiatan leasing kemudian berlanjut dengan ditemukannya bukti berdirinya lembaga leasing di Babilonia pada tahun 400 SM. Di zaman modern, leasing baru hadir di Amerika Serikat. Pada tahun 1850, Tom M. Clark tercatat sebagai orang pertama di Amerika yang menggunakan leasing untuk menyewa kereta api. Dari sini, kegiatan leasing pun pada menyebar ke seluruh dunia B. Pengertian Sewa Guna Usaha Pengertian sewa guna usaha secra umum merupakan perjanjian antara lesser (perusahaan leasing) dengan lesse (nasabah ) di mana pihak lessor menyediakan barang dengan hak penggunaan oleh lesse dengan imbalan pembayaran sewa untuk jangka waktu tertentu C. Pihak - pihak dalam leasing 1. Lessor adalah perusahaan leasing atau pihak yang memberikan jasa pembiayaan kepada pihak lessee dalam bentuk barang modal. 2. Lessee adalah perusahaan atau pihak yang memp

Resume Bab 7 Sejarah, Pengertian Manfaat Asuransi

Mengacu pada situs OJK, Asuransi adalah perjanjian antara penyedia jasa layanan Asuransi (sebagai penanggung) dan masyarakat (sebagai pemegang polis). Hak dan kewajiban antara jasa layanan Asuransi dan pemegang polis sudah diatur. Pada dasarnya, Asuransi menawarkan manfaat yang baik dalam meminimalisasi risiko akan ketidakpastian yang datang tanpa diduga.Setidaknya, ada lima manfaat Asuransi yang bisa Anda peroleh, yaitu: 1.Melindungi pendapatan dari risiko yang datang tiba-tiba. 2.Melindungi uang yang disimpan untuk mewujudkan rencana masa depan. 3.Melindungi masa depan keluarga ketika kematian datang. 4.Melindungi kesehatan fisik dan mental ketika terjadi risiko kecelakaan. 5.Memberikan perlindungan masa depan dari investasi. Jenis-Jenis Asuransi 1. Asuransi Jiwa Asuransi jenis ini akan memberikan keuntungan finansial ketika kematian datang, sakit tiba-tiba, atau menderita cacat tetap total maupun sebagian akibat kecelakaan atau penyakit. 2. Asuransi Kesehatan Asuransi kesehatan meru