Resume Bab 10 Anjak Piutang

A. Sejarah Anjak Piutang
Sejarah anjak piutang ini telah di kenal terutama di daratan inggris dan amerika serikat, sebutan pertama kalinya yaitu factoring sejak 2000 tahun di pergunakan di Mesopotamiapada waktu itu masih dalam bentuk sederhana, pihak factor biasanya bertindak sebagai agen penjual yang sekaligus juga sebagai agen perlindungan kredit yang sudah lazim di kenal sebagai general factoring.

Dan seiring perkembangan zaman anjak piutang berkembang sangat pesat terutama di daratan inggris dan amerika, pada abad ke 19 lembaga factoring berlahan-lahan mulai meninggalkan sifat ke agenannya dan mulai beralih sekaligus berkonsentrasi pada pengelolaan kredit bagi kliennnya seperti menjamin kredit, melakukan penagihan dan menyediakan dana. Berawal dari hal ini terbentuk suatu embrio bisnis anjak piutang modern yang di kenal saat ini dan menggunakan sistem hukum yang berasal dari sistem common law.

B. Pengertian Anjak Piutang
Anjak Piutang adalah perusahaan yang kegiatannya adalah melakukan penagihan atau pembelian, atau pengambil alihan atau pengelolaan uang piutang suatu perusahaan dengan imbalan atau pembayaran tertentu milik perusahaan

C. Manfaat Anjak Piutang
1. Bagi Perusahaan 
a. Memperoleh keuntungan berupa fee dan biaya administrasi.
b. Membantu menyelesaikan pertikaian di antara kreditor dandebitur.
c. Membantu manajemen pihak kreditor dalam penyelenggaraan kredit.

2. Bagi Kreditor 
a. Mengurangi risiko kerugian dengan tertagihnya piutangnya.
b. Memperbaiki sistem administrasi yang semrawut.
c. Memperlancar kegiatan usaha.

3. Bagi Debitur
Memberikan motivasi kepada debitur untuk segera membaysecepatnya, karena ada rasa malu sehingga berusaha sekuat tenauntuk segera membayar dengan berbagai cara.