Postingan

Menampilkan postingan dengan label Bank Dan Lembaga Keuangn

Resume Bab 7 Sejarah, Pengertian Manfaat Asuransi

Mengacu pada situs OJK, Asuransi adalah perjanjian antara penyedia jasa layanan Asuransi (sebagai penanggung) dan masyarakat (sebagai pemegang polis). Hak dan kewajiban antara jasa layanan Asuransi dan pemegang polis sudah diatur. Pada dasarnya, Asuransi menawarkan manfaat yang baik dalam meminimalisasi risiko akan ketidakpastian yang datang tanpa diduga.Setidaknya, ada lima manfaat Asuransi yang bisa Anda peroleh, yaitu: 1.Melindungi pendapatan dari risiko yang datang tiba-tiba. 2.Melindungi uang yang disimpan untuk mewujudkan rencana masa depan. 3.Melindungi masa depan keluarga ketika kematian datang. 4.Melindungi kesehatan fisik dan mental ketika terjadi risiko kecelakaan. 5.Memberikan perlindungan masa depan dari investasi. Jenis-Jenis Asuransi 1. Asuransi Jiwa Asuransi jenis ini akan memberikan keuntungan finansial ketika kematian datang, sakit tiba-tiba, atau menderita cacat tetap total maupun sebagian akibat kecelakaan atau penyakit. 2. Asuransi Kesehatan Asuransi kesehatan meru...